Apa pengertian Perjanjian Barter Hipotek?
Pengertian Perjanjian Barter Hipotek adalah tukar menukar barang gadai berikut surat-suratnya atau melalui jaminan yang didukung oleh gadai yang sama; pemberi pinjaman barang gadai kebanyakan adalah lembaga yang berhati-hati; menukarkan barang gadai kepada Federal Home Loan Mortgage Corporation (Fredie Mac) memperoleh jaminan yang dijamin oleh Fannie Mae atau Fredie Mac untuk meningkatkan kualitas aset, memperoleh jaminan yang disetujui untuk perjanjian pembelian kembali dengan bersyarat untuk menjaga keseimbangan harga aset tidak turun atau untuk tujuan lain (mortgage swap agreement).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Perjanjian Barter Hipotek. Courtesy of Cekricek.id.