Apa pengertian Cek Terdaftar?
Cek Terdaftar adalah cek, mirip dengan money order (pesaran uang) dibeli pada sebuah bank dengan komisi; cek terdaftar digunakan oleh orang-orang yang tidak mempunyai rekening koran untuk mentransfer dana kepada pihak lain atau membayar tagihan (registered check).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Cek Terdaftar. Courtesy of Cekricek.id
Istilah lain di Kamus Perbankan
TunjanganPinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN)CruzeiroJaminan Cedera JanjiAnggota SindikasiFirmaPengembalian DanaPenundaan Pembayaran
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









