Apa pengertian Denda Cerukan?
Denda Cerukan adalah denda bunga yang harus dibayar oleh nasabah karena terjadi cerukan (overdraft penalty).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Denda Cerukan. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Nilai RealisasiPesanSurat Kredit Berdokumen Berdokumen LangsungKelebihan KreditBank IndustriNeraca PerdaganganPemindahan PosAudit Horizontal
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









