Apa pengertian Likuidasi?
Pengertian Likuidasi adalah pembubaran perusahaan sekaligus pemberesan dengan cara melakukan penjualan harta perusahaan, penagihan piutang, pelunasan utang, dan penyelesaian sisa harta atau utang di antara para pemilik (liquidation).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Likuidasi. Courtesy of Cekricek.id.