Apa pengertian Penilaian Kembali?
Pengertian Penilaian Kembali adalah penyesuaian ketertagihan atau kolektibilitas kredit debitur ke posisi yang lebih baik karena debitur telah melakukan pembayaran tunggakan dan penalti (reinstatement).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Penilaian Kembali. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
DevisaPembelian Kembali SahamMahalModal NominalSandi UjiPenentuan Harga TerendahRekening VostroPolis Bernilai
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










