- Tetangga dan kerabat membawa tope’ le’leng atau lipa’ baru ke rumah duka sebagai sumbangan dan tanda belasungkawa.
- Makin banyak tope’ le’leng yang menutupi keranda bambu, hingga 40 lembar, makin tinggi strata sosial keluarga berduka.
- Keluarga serumah dan syaman hanya mengenakan tope’ le’leng selama seratus hari agar arwah dapat melihat mereka.
- Pada A’dangan di hari keseratus, 26 anggota dewan adat berkumpul menyaksikan arwah dilepas ke alam baka.
- Penelitian dilakukan di Desa Tana Toa, di luar kawasan adat Ammatoa yang melarang alat dokumentasi.
Daftar Isi
Cekricek.id — Sehelai sarung tampak terlalu sederhana untuk memikul urusan sebesar kematian, urusan yang menyangkut orang hidup, arwah, leluhur, dan Tuhan sekaligus. Namun di Bulukumba, Sulawesi Selatan, sehelai sarung hitam justru dibebani semua urusan itu, dan sebuah penelitian tentang ritual kematian suku Kajang memetakan bagaimana kain itu bekerja, dari saat jenazah masih terbaring di rumah duka hingga malam terakhir masa berkabung, ketika keluarga akhirnya boleh berganti pakaian.
Sarung itu bernama tope’ le’leng. Dalam bahasa Kajang, nama itu berarti sarung hitam, kain khas yang dikenakan laki-laki maupun perempuan Kajang, baik sebagai pakaian sehari-hari maupun dalam berbagai upacara yang digelar suku ini. Kajian tentang kain ini sudah cukup banyak, tulis para penelitinya, tetapi belum ada yang membahas fungsi dan maknanya di dalam ritual kematian suku Kajang, padahal tope’ le’leng telah diakui sebagai salah satu identitas orang Kajang di antara suku-suku lain di Indonesia.
Kajian itu disusun Ninik Juniati, I Gede Mugi Raharja, I Ketut Muka, dan Nyoman Dewi Pebryani, keempatnya dari Institut Seni Indonesia Denpasar, dengan judul The Function and Meaning of Tope’ le’leng in the Death Ritual of The Kajang Tribe, South Sulawesi. Artikel tersebut dimuat Kawistara Jurnal, jurnal ilmu sosial dan humaniora terbitan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, pada Volume 12 Nomor 3 edisi 30 Desember 2022, halaman 330–340, dan menelusuri kain itu dari rumah duka, persiapan pemakaman, prosesi penguburan, sampai ritual lanjutan hingga hari keseratus.
Mereka memakai pendekatan etnografi dengan analisis deskriptif, mengumpulkan data lewat observasi partisipatif dan wawancara, lalu membaca temuannya dengan teori Pola Tiga dalam Estetika Paradoks karya Jakob Sumardjo. Sumber data utamanya adalah tope’ le’leng itu sendiri, ritual pemakamannya, masyarakat setempat yang mengikuti ritual, serta seorang penganut Patuntung bernama Lati’, berusia 75 tahun, yang oleh paper disebut syaman atau pemimpin agama yang memandu arwah selama seratus hari.
Hitam yang Sebenarnya Biru Tua
Kain yang disebut hitam itu, menurut paper, tidak pernah benar-benar hitam. Benangnya serat kapas yang dicelup pewarna alami dari tanaman tarum (Indigofera tinctoria) dan bubuk kapur, dan warna yang dihasilkan adalah biru dongker. Untuk memperoleh biru yang sangat gelap hingga mendekati hitam, benang harus dicelup lebih dari 15 kali, dan hasilnya bergantung pada cuaca. Biru tua itulah yang dalam pewarnaan alami dianggap sebagai warna hitam khas suku Kajang, warna yang oleh para peneliti disebut memberi kain ini makna filosofis yang dalam.
Hiasannya pun dibuat seakan tidak ingin merebut perhatian. Motifnya berupa ragam geometris warisan turun-temurun, seperti lingkaran, silang, serta garis tipis dan tebal, yang dinamai menurut warnanya: Ratu Puteh untuk motif putih, Ratu Gahu untuk hijau, dan Ratu Ejah untuk merah. Ratu dibuat di tepi sarung tanpa menguasai komposisi, justru untuk menonjolkan warna hitam yang menegaskan identitas orang Kajang. Makna motif hanya diketahui secara pribadi oleh penenunnya, dan paper menegaskan tidak ada motif khusus untuk ritual mana pun.
Tope’ le’leng ditenun perempuan Kajang, dan keterampilan itu diwariskan dari generasi ke generasi karena pada masa lampau menjadi syarat yang harus dimiliki perempuan Kajang untuk menikah. Harga sarung tenun tangan ini disebut sekitar Rp500.000 hingga Rp700.000 bergantung mutu benang kapasnya, dan bisa naik sampai Rp1.500.000 bila sudah dijahit menjadi sarung dan melewati garussu’, yakni digosok dengan cangkang kerang hingga permukaannya mengilap. Lipa’ atau sarung biasa jauh lebih murah, sekitar Rp100.000 sampai Rp500.000, karena bahannya bisa sintetis dan dibuat dengan mesin pabrik.

Di situlah persoalannya menjadi lebih dari sekadar soal kain. Kajang adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Bulukumba, dan masyarakatnya terbagi menjadi Kajang Luar yang menetap di tujuh desa lain di kecamatan itu serta Kajang Dalam yang bermukim di Dusun Benteng dan menolak modernisasi. Mereka menganut kepercayaan Patuntung, yang mengajarkan bahwa manusia yang mencari kebenaran harus bersandar pada tiga hal, yaitu menghormati Turiek Arakna atau Tuhan, menghormati tanah pemberian Turiek Arakna, dan menghormati leluhur.
Baca juga Patuntung Ammatoa Kajang dan Haji yang Tak Sampai Mekah
Harga yang tinggi itu, tulis para peneliti, memengaruhi tingkat kepemilikan dan pemakaian tope’ le’leng di kalangan orang Kajang. Sarung dirawat agar tetap mengilap dan dikenakan pada acara ritual yang khusus atau resmi, sedangkan kain yang sudah tidak mengilap tetapi masih baik dipakai sehari-hari. Semua tope’ le’leng boleh dikenakan dalam seluruh upacara Patuntung selama masih dalam kondisi baik dan mengilap, dan dari sinilah kain itu masuk ke dalam ritual kematian suku Kajang.
Belasungkawa yang Bisa Dihitung
Fungsi pertama sarung ini dalam ritual kematian suku Kajang muncul bahkan sebelum jenazah diberangkatkan. Ketika seorang warga meninggal, tetangga dan kerabat datang ke rumah duka membawa tope’ le’leng atau lipa’ dalam keadaan baru untuk keluarga yang ditinggalkan. Pemberian itu, menurut paper, berfungsi sebagai benda sumbangan yang dapat berguna kelak bagi keluarga yang berduka, sekaligus dimaksudkan sebagai tanda duka dan ungkapan belasungkawa dari para pelayat yang datang.
Namun sumbangan itu tidak berhenti sebagai kebaikan antartetangga. Karena harganya, kepemilikan dan pemakaian tope’ le’leng juga melambangkan strata sosial, sehingga makin banyak pelayat yang datang membawa tope’ le’leng, makin tinggi pula strata sosial keluarga yang berduka. Tanda itu tampak pada Attarahang, ritual pemakaman, ketika jenazah yang telah dimandikan dan didoakan syaman dibungkus lembaran kain tenun putih yang tipis, diiringi ritual pabasing, lalu diangkat ke dalam keranda bambu yang ditutup tope’ le’leng.
Penutup keranda itu membawa dua lapis arti. Fungsinya praktis, agar keranda bambu yang renggang dapat menutupi jenazah ketika dibaringkan. Maknanya sosial, dan di titik inilah Ninik Juniati bersama rekan-rekannya menulis kalimat paling terang tentang hitungan duka itu: “Makin banyak tope’ le’leng yang menutupi keranda, hingga 40 lembar, makin tinggi strata sosialnya.” Salah satu gambar dalam paper berketerangan keranda bambu yang ditutupi 40 lembar tope’ le’leng dan lipa’.
Sebelum itu ada tanda lain yang jauh lebih sederhana. Di depan rumah duka ditancapkan bilah bambu untuk memberi tahu pelayat jenis kelamin jenazah, satu bilah untuk laki-laki dan dua bilah untuk perempuan. Setelah keluarga berpamitan, jenazah diantar ke kompleks pemakaman desa, dikuburkan dengan iringan doa, lalu para pelayat meninggalkan area makam. Paper mencatat satu kekhususan: bila yang wafat adalah Ammatoa, pemimpin adat, jenazahnya dimandikan di rumah panggung dan di kolong rumah itu disembelih seekor tedong atau kerbau.
Baca juga Warna Ritual Toraja: Hitam Ternyata Bukan Duka
Seratus Hari Tanpa Pakaian Lain dalam Ritual Kematian Suku Kajang
Justru sebaliknya dari pelayat yang datang lalu pulang, keluarga inti dalam ritual kematian suku Kajang menanggung ketentuan yang jauh lebih panjang. Selama berkabung, syaman dan keluarga yang serumah dengan jenazah tidak mengenakan pakaian apa pun selain tope’ le’leng. Cara berpakaian ini membedakan keluarga yang berduka dari para pelayat, mengingat semua orang yang berkumpul sama-sama mengenakan pakaian duka berwarna hitam, sehingga yang membedakan bukan warnanya, melainkan tidak adanya pakaian lain di tubuh keluarga itu.
Alasannya tidak terletak di dunia orang hidup. “Orang Kajang meyakini bahwa arwah orang yang meninggal dapat melihat keluarga dan syaman selama mereka tidak mengenakan pakaian lain selain tope’ le’leng selama 100 hari,” tulis Ninik Juniati, I Gede Mugi Raharja, I Ketut Muka, dan Nyoman Dewi Pebryani. Tradisi itu berlangsung sampai seratus hari, sesuai keyakinan bahwa selama seratus hari arwah masih berada di sekitar rumah dan keluarganya. Dalam hal inilah, tulis para peneliti, tope’ le’leng telah menjadi benda ritual yang menghubungkan dunia atas, tengah, dan bawah.
Selama masa itu syaman bekerja setiap hari. Ia memimpin setiap tahap sejak jenazah masih di rumah duka hingga pemakaman, lalu memandu arwah setelah dikuburkan dan menemaninya ketika menjawab berbagai pertanyaan dari leluhur penjaga kubur. Syaman mengunjungi makam setiap pagi, siang, dan sore selama seratus hari untuk menenangkan arwah agar tidak gelisah, ikhlas, dan rela meninggalkan kehidupan fana. Paper menyebut syaman sebagai perantara antara arwah dan alam bawah, sekaligus antara arwah dan keluarga yang ditinggalkan.
Rangkaian ritual kematian suku Kajang sesudah Attarahang disebut a’bilang bangngi, yang berarti menghitung malam atau hari, dan terdiri atas tiga ritual berkabung, yakni A’kalli, Ngalle Bangi, dan A’dangan. Pada A’kalli di hari ke-20, penganut Patuntung bersama keluarga membuat pagar bambu dan membacakan doa bagi arwah. Mereka tetap tidak mengenakan pakaian lain, hanya tope’ le’leng, agar arwah anggota keluarga masih dapat melihat keluarganya yang sedang berduka.
Ruang yang Hanya Boleh Dimasuki Keluarga
Dalam ritual kematian suku Kajang, Ngalle Bangi digelar setiap lima hari setelah A’kalli. Pada hari ke-25 seekor kambing disembelih dan dibuatlah pammonrangan, area khusus yang ditutupi tope’ le’leng dan lipa’ di tempat orang yang meninggal itu mengembuskan napas terakhir di rumah. Pammonrangan adalah tempat sakral yang tidak boleh dimasuki siapa pun selain keluarga dan syaman, dan maknanya adalah tempat arwah selama seratus hari agar merasa tenang di rumah sebelum menuju keabadian di alam baka.
Tempat itu juga harus bersih. Menurut paper, bila terjadi perselisihan keluarga di rumah duka, bekas yang ditinggalkan arwah di pammonrangan akan tampak, dan tanda itu dapat dilihat syaman atau orang yang mata batinnya kuat. Para peneliti juga mencatat bahwa Ngalle Bangi menyesuaikan kemampuan keluarga yang berduka karena digelar setiap lima hari, dan ritual ini paling sering diadakan pada hari ke-20, ke-25, ke-40, dan ke-70 setelah kematian.
Dalam Ngalle Bangi, selain kambing, disiapkan pula pabasing, iringan suling yang dimainkan bersama dua laki-laki dan dua perempuan yang menyanyikan lagu duka, yang diyakini menghibur arwah di pammonrangan. Hanya penyanyinya yang memahami arti lantunan itu, yang kadang menghadirkan suasana gembira dan kadang suasana sedih yang pekat hingga membuat pendengarnya menitikkan air mata. Tetangga dan kerabat datang membawa kanrebarata, sesaji makanan bagi arwah dan penghuni alam lain, yang didoakan syaman dan tidak boleh dimakan karena diperuntukkan khusus bagi arwah.
Sarung bukan satu-satunya benda dalam ritual kematian suku Kajang. Bambu, menurut paper, dianggap sebagai medium perantara antara alam kehidupan dan alam kematian, sehingga ia hadir sejak tanda jenis kelamin di depan rumah duka, lalu pada keranda bambu, pagar makam yang berdiri selama seratus hari, hingga pataba ere pada hari ke-40 dan ke-70, yakni menyiram makam dengan air yang dituangkan dari batang bambu.
Baca juga Lambi Tei Rote, Motif Raja yang Dibakar Bila Salah Pemakai
A’dangan, perayaan hari keseratus, menjadi puncak ritual kematian suku Kajang. Pada hari itu seluruh 26 anggota dewan adat, yang terdiri atas para pemangku dalam struktur pemerintahan Ammatoa, berkumpul menyaksikan arwah dilepas ke alam baka bersama para leluhurnya. Dewan adat bersaksi bahwa semasa hidupnya arwah itu tidak lagi memiliki urusan duniawi, salah satunya utang. Paper mencatat kesaksian para pemuka dewan adat itu tidak berlaku bagi keluarga Ata, sebutan bagi orang yang dianggap berstatus hamba atau telah melanggar janji kepada leluhur.
Setelah kesaksian selesai, makam dilengkapi batu nisan. Dalam A’dangan, dewan adat, tetangga, dan kerabat yang hadir mengenakan tope’ le’leng lengkap dengan pakaian lain, sementara keluarga yang berduka dan syaman tetap hanya mengenakan tope’ le’leng. Sesudah A’dangan rampung, keluarga boleh kembali mengenakan pakaian sehari-hari sebagai tanda bahwa masa berkabung yang dijalani selama seratus hari itu telah lewat.
Di Antara Tiga Dunia
Para peneliti tidak berhenti pada urutan upacara. Mereka membaca ritual kematian suku Kajang lewat Pola Tiga, yang bertolak dari dualisme berlawanan seperti langit di atas dan bumi di bawah, lalu mengakui adanya entitas ketiga, dunia tengah, sebagai penghubung, medium, dan perantara yang menjembatani keduanya. Dalam masyarakat Kajang, dunia tengah itu adalah manusia, dan Ammatoa disebut sebagai manusia pertama yang menjadi penghubung antara alam dan Turiek Arakna.
Dalam kerangka itu, tope’ le’leng ditempatkan sebagai benda ritual yang menghubungkan dunia atas, dunia tengah, dan dunia bawah, atau dalam rumusan lain di paper, penghubung relasi antara Tuhan, manusia, dan alam. Benda-benda ritual untuk mencapai transendensi dipilih dari alam, seperti bambu dan tope’ le’leng yang berasal dari serat alami kapas. Penganut Patuntung yang taat, tulis para peneliti, secara konsisten tidak memakai modernisasi agar tetap dekat dengan alam dan terhubung dengan dunia atas serta leluhur mereka.
Bentuk kain yang polos itu pun tidak dianggap sebagai kekurangan. “Kesederhanaan bentuk dan komposisinya tidak mengurangi fungsi dan maknanya, bahkan memperkuat kesakralannya sebagai benda ritual dalam kepercayaan Patuntung,” tulis Juniati, Raharja, Muka, dan Pebryani. Paper yang sama menyebut para penenun tope’ le’leng sebagai seniman, dan mencatat pandangan Lati’, syaman yang menjadi narasumber utama penelitian ini, bahwa seluruh karya manusia adalah kehendak Tuhan.
Kamera yang Tertahan di Luar Pagar Adat
Namun ada satu batas yang ditulis paper ini sendiri, meski tidak disebut sebagai keterbatasan. Penelitian tidak dilakukan di jantung wilayah adat. Lokasinya Desa Tana Toa di luar kawasan adat Ammatoa, dipilih agar semua kegiatan dapat didokumentasikan, mengingat hukum adat Ammatoa di Dusun Benteng melarang modernisasi, termasuk alat dokumentasi. Paper tidak menyediakan bagian khusus tentang keterbatasan penelitian, dan hanya menyatakan bahwa ritual kematian suku Kajang memiliki kesamaan penggunaan, fungsi, dan makna tope’ le’leng di dalam maupun di luar kawasan adat.
Pernyataan kesamaan itu tidak disertai uraian pembanding dari Dusun Benteng, dan narasumber yang disebut namanya hanya satu, yakni Lati’, di samping masyarakat setempat yang mengikuti ritual. Paper justru mengakui bahwa mitos suku berubah di setiap zaman, bahwa di dalam satu suku pun sebuah mitos bisa menjelma menjadi berbagai varian, dan bahwa terbelahnya orang Kajang menjadi Kajang Dalam dan Kajang Luar merupakan tanda bahwa mitos kepercayaan sedang berubah.
Di situlah pertanyaannya tertinggal. Bila di luar pagar adat sehelai sarung hitam masih menentukan siapa yang berduka, siapa yang dapat dilihat arwah, dan seberapa tinggi strata sebuah keluarga, apakah ritual kematian suku Kajang di Dusun Benteng, tempat alat dokumentasi tidak boleh masuk, benar-benar berjalan dengan urutan dan makna yang sama, atau justru menyimpan varian yang belum pernah tercatat oleh siapa pun?















