Lambi Tei Rote, Motif Raja yang Dibakar Bila Salah Pemakai

A A

Tangan penenun merapikan benang kain tenun ikat hitam putih di alat tenun gedogan. [Foto: Fiona Valerie Muskananfola/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

Cekricek.id — Gentry Amalo menerangkan aturan kain raja-raja Termanu kepada dua peneliti dari Bandung pada 2 Mei 2021. Ia arkeolog asal Rote yang meneliti tenun Leo di Nusak Termanu, Rote Tengah.

Yang mewawancarainya Retno Walfiyah dan Ira Adriati. Keduanya dari Program Studi Magister Seni Rupa Institut Teknologi Bandung.

Hasil wawancara itu menjadi tulang punggung satu kajian tentang lambi tei. Kain itu sarung tenun ikat khas Pulau Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Tulisannya terbit di Gorga Jurnal Seni Rupa Volume 11 Nomor 1 edisi Januari sampai Juni 2022. Naskahnya disubmit 15 Februari 2022 dan terbit 30 Juni tahun yang sama.

Menurut Amalo, di Termanu ada tiga lapis masyarakat. Suku raja yang disebut Faloa Saon, suku fetor atau wakil raja, dan rakyat jelata.

Pembagian itu yang menentukan siapa boleh menenun motif apa. Aturannya bukan sekadar adat, tetapi disertai hukuman.

Daftar Isi
  1. Ketika Rakyat Jelata Hanya Boleh Menenun Polos
  2. Edu Pellondou dan Nenek yang Masih Berkain Gewang
  3. Sebelas Fungsi, dari Mas Kawin sampai Kain Kafan
  4. Misominta, Ujian Menenun Sebelum Menikah
  5. Songgo-songgo dan Motif yang Membuat Sakit

Ketika Rakyat Jelata Hanya Boleh Menenun Polos

Amalo menerangkan urutan sejarah bahannya. Sebelum kapas ditanam di Rote, penduduk membuat busana dari serat daun gewang muda.

Serat itu disebut hakenak dalam bahasa setempat. Kalau sudah jadi kain, namanya lambi tei.

Kapas masuk atas perintah Belanda lewat tanam paksa. Sejak itulah orang Rote mulai membuat benang.

Di sinilah motif muncul, dan bersamanya muncul batas. Kaum bangsawan membuat kain bermotif, sedangkan rakyat jelata hanya menenun kain polos lalu mewarnainya hitam.

Tiap keluarga bangsawan punya motifnya sendiri. Amalo menyebut tiga di antaranya, yaitu Pellokila, Amalo, dan Ndaumanu.

Di Nusak Termanu ada sembilan keluarga. Artinya ada sembilan motif yang berbeda, dan dahulu tiap motif tidak boleh dipakai keluarga lain.

Hukumannya berjenjang dan berat. Amalo menyebut rentangnya dari denda ringan sampai hukuman mati.

Untuk satu motif, hukumannya bahkan dijalankan di tempat. Kain rakyat biasa yang ketahuan memakai corak raja dipotong kecil-kecil lalu dibakar saat itu juga.

Sejak sekitar 1940-an, batas itu mulai bergeser. Menenun mulai diajarkan kepada orang di luar keluarga raja.

Amalo menyebut syaratnya tetap berat. Motif bangsawan boleh ditenun warga biasa, tetapi hanya boleh dikenakan sendiri dan tidak boleh diperjualbelikan.

Larangan meniru itu justru melahirkan hal baru. Menurut Amalo, dari situ muncul kreativitas berupa motif baru yang merupakan variasi motif lama.

Baca juga Gelar Adok Saibatin dan Aturan yang Berubah Tiga Kali

Edu Pellondou dan Nenek yang Masih Berkain Gewang

Keterangan kedua datang dari Edu Pellondou. Ia sekretaris camat di Rote Timur yang diwawancarai penulisnya.

Pellondou membenarkan pemakaian serat gewang untuk lambi tei. Ia mengetahuinya dari cerita neneknya.

Neneknya menempatkan pemakaian itu pada rentang yang panjang. Menurut cerita itu, serat gewang dipakai sekitar abad ke-15 sampai ke-18.

Ada satu bukti lapangan yang lebih muda. Pada 1994, tim survei dan pengadaan koleksi museum turun ke Desa Boni, Kecamatan Rote Barat Daya.

Di sana mereka menemukan seorang perempuan lanjut usia. Ia masih memakai penutup tubuh dari serat gewang tersebut.

Sebelum ada tali pabrik, pengikat motifnya pun dari daun gewang. Bahan itu dibagi dua menurut warnanya.

Yang putih dan halus dipakai untuk kain tenun ikat. Yang berwarna cokelat dipakai untuk keperluan sehari-hari.

Nama kainnya berbeda-beda menurut dialek. Orang Bilba di Rote Timur menyebut sarung dengan nama Po.

Orang Dengka di Rote Barat menyebutnya Lani atau Lambi. Orang Ndao menyebutnya Rabi atau Rampi.

Selimutnya punya nama sendiri. Dalam tulisan ini, selimut disebut lafe tei sedangkan sarungnya lambi tei.

Sebelas Fungsi, dari Mas Kawin sampai Kain Kafan

Penulisnya mendaftar sebelas fungsi kain itu. Yang paling awal disebut fungsi paling dasar, yaitu menutup tubuh.

Dasarnya syair dari Nusak Diu yang dikutip James Fox pada 1960. Bunyinya pele pou ma ba lafa.

Arti harfiahnya menghalangi pandangan terhadap tubuh dengan sarung dan selimut. Kata pele berarti menghalangi dan pou berarti sarung.

Fungsi berikutnya menyangkut perkawinan. Kain dipakai sebagai mas kawin yang dalam adat Rote disebut belis, juga sebagai penutup tempat sirih saat meminang.

Lenggu pada 2020 mencatat hal yang sama. Kain tenun disebut menjadi kelengkapan busana pengantin sekaligus barang antaran.

Ibu juga membawakan kain itu untuk anaknya. Waktunya ketika anak merantau atau akan menikah.

Fungsi keempat yang paling berat maknanya. Kain dipakai untuk membungkus jenazah.

Pemakaiannya tidak berhenti di situ. Kain juga dibentangkan di bawah plafon rumah, menutup tempat tidur jenazah disemayamkan.

Sesudah itu kain diserahkan kepada paman dari pihak ibu. Dalam bahasa Rote paman itu disebut to’o.

Menurut Amalo, tugas adat seorang to’o menyeluruh. Ia mengurus keperluan keponakannya sejak lahir, termasuk pernikahan, kematian, dan pembagian warisan.

Kalau to’o dari pihak ibu sudah meninggal, tugasnya berpindah. Penggantinya to’o lain yang masih satu keluarga dari pihak ibu.

Aturan itu diatur dalam norma dan adat istiadat. Amalo menyebut ada sanksi bagi yang melanggarnya, tanpa merinci bentuknya.

Baca juga Tunggu Tubang, Perempuan Pewaris yang Kehilangan Sawahnya

Misominta, Ujian Menenun Sebelum Menikah

Fungsi keenam menyangkut perempuan secara langsung. Menenun dahulu menjadi bagian dari proses akil baligh seorang gadis.

Syaratnya tidak berdiri sendiri. Selain menenun, gadis itu harus bisa memasak, berkebun kecil di dekat rumah, dan memelihara babi.

Kalau ketiganya terpenuhi, ia dianggap layak menikah. Alasannya menenun menuntut kesabaran dan ketekunan karena waktunya tidak sebentar.

Ujian itu punya nama sendiri. Haning pada 2016 menyebutnya misominta.

Yang dinilai kemampuan si gadis menenun. Jumlah hasil tenunannya menjadi standar kehormatan.

Dari situ ditentukan kelanjutannya. Haning menyebut ujian itu yang menentukan apakah hubungan berlanjut ke jenjang berikutnya atau tidak.

Haning juga mencatat kebiasaan memakai kain bermotif. Kain bermotif tidak dipakai untuk kegiatan sehari-hari kecuali sudah tua atau usang.

Sebabnya tiap motif dianggap punya sejarah atau mitos. Karena itu orang biasanya hanya memakai lambi tei tanpa motif.

Fungsi lainnya menyangkut kedudukan dan uang. Kain dipakai sebagai alat denda adat, penanda prestise, alat penghormatan bagi tamu, dan sumber penghasilan.

Fungsi denda adat punya latarnya sendiri. Ketika kain masih memakai bahan alami dan belum menjadi barang dagangan, harganya sangat mahal dan sulit didapat.

Songgo-songgo dan Motif yang Membuat Sakit

Motif tenun Rote Ndao disebut dulak. Akarnya kepercayaan dan mata pencaharian masyarakatnya.

Ada ritual yang mendahului pembuatan motif. Namanya songgo-songgo, yaitu menyembah roh leluhur dan meminta dukungan mereka.

Karena motif bersifat turun-temurun, pengerjaannya tidak bebas. Motif tertentu tidak bisa dikerjakan orang di luar garis keturunannya.

Akibatnya diyakini langsung terasa. Penenun yang tidak punya garis keturunan disebut akan sakit berhari-hari bila mengerjakan motif itu.

Motif Hua Ana Langi yang paling keramat. Motif raja itu dipercaya pemberian dewa laut dan berciri khas ikan gergahing.

Asal ceritanya satu malam di teras rumah. Seorang penenun menyimpan benang yang sudah direntang pada alat tenunnya.

Keesokan harinya bentuk motif sudah tergambar di benang itu. Gambarnya disebut berasal dari air liur binatang laut bernama ana langi.

Motif lain berakar pada hal yang lebih sehari-hari. Lamak Nen berbentuk anak belalang, hewan yang banyak berkeliaran di sekitar ladang.

Ngganggu Dok menggambarkan daun kangkung dan daun kecil lain. Daun-daun itu biasanya menjadi makanan belalang.

Roa’ju atau Su’u Dok berasal dari bentuk daun sukun. Sukun disebut makanan rakyat Ba’a pada zaman perang melawan penjajah.

Mada Karoko berupa gambar duri laut yang disebut tek. Henak Anan bermakna anak pandan, sedangkan Pending meniru ikat pinggang tradisional Rote.

Lafa Langgak disebut ciri khas seluruh tenun Rote. Bentuknya kepala selimut berupa kombinasi lilin dan salib.

Baca juga UMKM Sasirangan Banjarmasin dan Panah Regresi yang Terbalik

Penulisnya menjanjikan sepuluh motif terkenal. Yang benar-benar diuraikan hanya delapan.

Warna kainnya juga menyisakan dua keterangan yang berbeda. Abstraknya menyebut ciri khas warna tenun Rote adalah hitam dan putih.

Pendahuluannya justru mendaftar enam warna beserta artinya. Hitam berarti kedudukan, merah kejantanan, putih kesucian, kuning kebahagiaan, biru kedamaian, dan hijau kesuburan.

Amalo sendiri menyebut empat warna untuk motif halus. Motif raja dan bangsawan Termanu disebut cenderung padat, detail, dan kaya warna hitam, merah maroon, putih, dan kuning.

Pewarnaan alaminya panjang dan tidak lazim. Benang direndam berbulan-bulan dalam lumpur danau tempat hewan berkubang.

Sesudah itu benang direndam dalam pama’a. Bahan itu abu dari kulit buah nitas yang dibakar lebih dulu.

Situs resmi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mencatat sembilan belas nusak. Penulisnya mengakui belum ada sumber yang menjelaskan motif masing-masing nusak itu.

Amalo menutup keterangannya dengan catatan tentang dua puluh tahun terakhir. Menurutnya sudah jarang orang menenun mengikuti ketentuan adat, sehingga motif raja bercampur dengan motif orang biasa.

Bagikan

Baca Juga

Etnoastronomi Suku Bajo Wuring dan Bintang yang Tak Dicatat
Barter Du-Hope Lamalera, Ikan Ditukar Jagung dan Pisang
Tim Tanggap Bencana UNDIP Layani Penyintas Gempa di NTT
BMKG Survei Lapangan Pascagempa M7,7 Flores di NTT
Kepala BNPB Tinjau Pos Logistik Gempa Flores di Maumere
Labuan Bajo Normal, Kelimutu dan Wae Rebo Masih Ditutup