Apa pengertian Penjadwalan Kembali?
Pengertian Penjadwalan Kembali adalah perubahan syarat kredit yang hanya menyangkut jadwal pembayaran atau jangka waktunya (rescheduling).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Penjadwalan Kembali. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Asas SubrogasiTanggal ValutaPortofolio EfekSekuritasTingkat PengembalianDana Kas KecilRasio ModalSurat Mualim
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









