Perdagangan Jasa

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Perdagangan Jasa?

Perdagangan Jasa adalah perdagangan antarnegara yang, meskipun tidak dianggap sebagai ekspor atau impor, diperlakukan sebagai impor atau ekspor, seperti sewa, pengangkutan, dan biaya pengiriman (invisible trade)

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Perdagangan Jasa. Courtesy of Cekricek.id

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka