Apa pengertian Perdagangan Jasa?
Perdagangan Jasa adalah perdagangan antarnegara yang, meskipun tidak dianggap sebagai ekspor atau impor, diperlakukan sebagai impor atau ekspor, seperti sewa, pengangkutan, dan biaya pengiriman (invisible trade)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Perdagangan Jasa. Courtesy of Cekricek.id
Istilah lain di Kamus Perbankan
Bukti PelunasanAngsuran Tak TercatatKiriman Uang Dengan Kawat KeluarAdvis DebitBadan HukumKontrak JaminanAnggota SindikasiPinjaman Nirkala
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









