Apa pengertian Perusahaan Perseorangan?
Pengertian Perusahaan Perseorangan adalah badan usaha yang dimiliki dan dijalankan sepenuhnya oleh satu orang; pemilik usaha tersebut mempunyai hak penuh atas laba dan bertanggung jawab penuh atas utang perusahaan yang dimiliki sampai dengan harta pribadinya; di Indonesia dikenal dengan perusahaan dalam bentuk firma atau CV (proprietorship).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Perusahaan Perseorangan. Courtesy of Cekricek.id.












