Perusahaan Perseorangan

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Perusahaan Perseorangan?

Pengertian Perusahaan Perseorangan adalah badan usaha yang dimiliki dan dijalankan sepenuhnya oleh satu orang; pemilik usaha tersebut mempunyai hak penuh atas laba dan bertanggung jawab penuh atas utang perusahaan yang dimiliki sampai dengan harta pribadinya; di Indonesia dikenal dengan perusahaan dalam bentuk firma atau CV (proprietorship).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Perusahaan Perseorangan. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka