Apa pengertian Pos Terbuka?
Pengertian Pos Terbuka adalah pos pembukuan yang timbul sebagai akibat adanya transaksi antara dua pihak, yang salah satu pihaknya belum melakukan pembukuannya (open staande post).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pos Terbuka. Courtesy of Cekricek.id.













