Putusan Pengadilan

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Putusan Pengadilan?

Pengertian Putusan Pengadilan adalah keputusan hakim dalam suatu perkara yang diajukan kepada pengadilan (verdict) untuk tahun yang akan datang; sin. rasto harga terhadap hasil (price earning ratio).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Putusan Pengadilan. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka