Apa pengertian Putusan Pengadilan?
Pengertian Putusan Pengadilan adalah keputusan hakim dalam suatu perkara yang diajukan kepada pengadilan (verdict) untuk tahun yang akan datang; sin. rasto harga terhadap hasil (price earning ratio).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Putusan Pengadilan. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Set OffSandi SendiriWewenang MeminjamInvestasiUang KertasAtes SalinanKontrol NihilSelisih Bunga Bersih
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










