Apa pengertian Saham Biasa?
Pengertian Saham Biasa adalah saham tanpa hak istimewa, misalnya atas dividen, penentuan pengurus, dan sisa harta perusahaan dalam hal terjadi likuidasi (common stock).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Saham Biasa. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
PenitipanMitra AktifPasca WaktuKredit PerseoranganDividen SementaraHal VerifikasiBuku BesarPendapatan Bersih Investasi
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









