Saham Biasa

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Saham Biasa?

Pengertian Saham Biasa adalah saham tanpa hak istimewa, misalnya atas dividen, penentuan pengurus, dan sisa harta perusahaan dalam hal terjadi likuidasi (common stock).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Saham Biasa. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka