Subrogasi

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Subrogasi?

Pengertian Subrogasi adalah pengalihan kreditur kepada pihak lain yang telah melakukan pembayaran atas utang debitur sehingga pihak lain tersebut menggantikan kedudukan sebagai kreditur; dengan demikian, segala hak dan kewajiban debitur beralih kepadanya (subrogation).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Subrogasi. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Permintaan Uang Pakistan Turun Saat Ekonomi Makin Tak Pasti
Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang