Apa pengertian Surat Kredit Berdokumen Tak Terbatalkan?
Pengertian Surat Kredit Berdokumen Tak Terbatalkan adalah surat kredit berdokumen yang tidak dapat diubah, dibatalkan, atau ditarik kembali tanpa persetujuan dan semua pihak yang berkepentingan (irrevocable L/C).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Surat Kredit Berdokumen Tak Terbatalkan. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
TerkonversiKas di BankAnuitas SederhanaSaham Berhak SuaraNilai TunaiRestitusi Bea MasukSuku Bunga Pasar AntarbankBatas Kredit
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










