Apa pengertian Surplus Pembayaran?
Pengertian Surplus Pembayaran adalah keadaan transaksi perdagangan luar negeri suatu negara yang menggambarkan nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor dalam perdagangan luar negeri dan transaksi perdagangan luar negeri suatu negara; lihat neraca pembayaran surplus (payment surplus).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Surplus Pembayaran. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









