Apa pengertian agen pembayar?
Agen Pembayar adalah agen, biasanya sebuah bank komersial, yang diberi wewenang oleh penerbit surat berharga untuk membayarkan kewajiban pokok dan bunga kepada pemegang surat berharga; agen tersebut bertindak sebagai pembayar dan menarik biaya untuk jasa pelayanan.
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian agen pembayar. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Komunikasi Dua ArahKoresponden Non DepositorSurat Muatan AshPersetujuan KreditBiaya GabungPangsa PasarKelebihan KreditMonopoli
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia











