Apa pengertian Swap Ulang?
Pengertian Swap Ulang adalah
swap yang menggantikan tingkat suku bunga atau nilai mata uang atas swap yang sudah ada; transaksi tersebut dapat dilakukan, baik dengan pihak pertama maupun dengan pihak baru; kedua transaksi bertujuan sama, yakni perolehan laba (reverse swap).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Swap Ulang. Courtesy of Cekricek.id.












