Polisi Tangkap DJ Perempuan Berinisial J, Pernah Jadi Model

A A

Ilustrasi. [Canva]

Petugas kepolisian Metro Jakarta Selatan menangkap seorang DJ perempuan berinisial J karena diduga menyalahgunakan narkoba

Cekricek.id - Petugas kepolisian Republik Indonesia menangkap seorang Disk Jockey (DJ) perempuan karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Penangkapan ini menambah panjang daftar pesohor di tanah air yang tertangkap karena menggunakan barang terlarang yang dilarang oleh negara dan agama.

DJ J tersebut ditangkap oleh polisi dari pihak kepolisian Metro Jakarta Selatan pada Senin (27/6/2022) sore.

Namun hingga kini polisi masih belum mau mengungkap DJ dengan inisial J tersebut karena masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari DJ inisial J.

Barang bukti tersebut dibawa ke laboratorium forensik untuk dikethui jenis barang haram tersebut.

"Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," kata Kombes Budhi melansir detik.

Baca Juga: Dea Onlyfans Ditangkap Polisi, Netizen Sebut Deddy Corbuzier Sebagai Antek Pemerintah

Lebih lanjut ia menambahkan saat ini J masih dalam pemeriksaan oleh petugas untuk pengembangan kasus yang menimpanya.

Tag:
Bagikan

Baca Juga

Serangan AS ke Kapal Narkoba di Pasifik Timur, 2 Tewas
DPRD: Sumbar Bukan Perlintasan, Sudah Jadi Peredaran
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Terduga Bandar Sabu, Sita 34,54 Gram Sabu dan 14 Butir Ekstasi
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4 Kilogram Ganja di Palmerah, Jakarta Barat
Polsek Cileungsi Tangkap Pembeli Sabu Modus Tempel, Sempat Berdalih Beli Nasi Goreng
Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika dalam Sepekan, 11 Tersangka Diamankan di Batam dan Karimun