Tiga Puluh Empat Laporan Warisan Budaya di Meja BRIN

A A

Ilustrasi kumpulan topeng Jawa yang ditata di atas meja kayu. [Foto: Pexels]

Daftar Isi
  1. Menghimpun Tiga Puluh Empat Laporan dari Tiga Rumpun
  2. Memilah Benda, Bahasa, dan Ritus yang Masih Hidup
  3. Menimbang Mana yang Bisa Naik Menjadi Kebijakan
  4. Menyisakan Ladang yang Belum Digarap

Cekricek.id — Wuri Handoko dan tujuh rekannya mengumpulkan tiga puluh empat laporan penelitian yang rampung sepanjang 2024, lalu memilahnya satu per satu. Ada laporan tentang artefak dan tata ruang permukiman kuno. Ada yang tentang bahasa daerah yang sistem ejaannya baru disusun bersama para penuturnya sendiri. Ada pula yang tentang ritus penyambutan tamu yang sampai hari ini masih dijalankan di Manggarai. Yang mereka cari bukan rekapitulasi tahunan dan bukan daftar prestasi, melainkan sebuah pola: dengan cara apa sebenarnya sebuah bangsa menyusun gambaran tentang dirinya sendiri.

Hasil pemilahan itu ditulis Wuri Handoko bersama Syamsurijal, Muh. Subair, Frandus, Mu’jizah, Mukhamdanah, Hikmana Arafah Wiryandara, dan Mukhammad Isnaeni — kedelapannya peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional — dalam artikel Model of National Identity Construction: The Dynamics of National Identity Formation in Archipelagic Cultural Heritage Research. Artikel itu terbit di jurnal Purbawidya Volume 14 Nomor 2 pada 2025. Isinya tidak lazim untuk terbitan arkeologi: bukan laporan penggalian, melainkan pembacaan atas laporan-laporan penggalian, kebahasaan, dan kenaskahan milik lembaga mereka sendiri.

Muh. Subair, yang mencantumkan diri sebagai penulis korespondensi, menempatkan seluruh bahan itu di bawah satu pertanyaan lama: apa yang membuat orang merasa menjadi bagian dari sebuah bangsa. Jawaban yang dipilih tim itu bertumpu pada benda dan kebiasaan, bukan pada slogan. Bahasa, naskah, tradisi lisan, ritus keagamaan, sampai motif batik dihitung sebagai bahan mentah identitas. Mengutip Rahima, mereka mencatat 718 bahasa daerah sudah dipetakan, dan setidaknya delapan belas aksara daerah masih tercatat, dari Bugis dan Rejang sampai Jawa Kuno dan Pegon.

Menghimpun Tiga Puluh Empat Laporan dari Tiga Rumpun

Ilustrasi tumpukan berkas kertas bertanda di samping kacamata baca.
Ilustrasi tumpukan berkas kertas bertanda di samping kacamata baca. [Foto: Pexels]

Bahan yang dipakai Wuri Handoko dan timnya berasal dari Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra di BRIN, dan dikelompokkan ke dalam tiga rumpun: kajian arkeologi yang berurusan dengan budaya bendawi, kajian bahasa dan sastra termasuk naskah serta tradisi lisan, dan kajian warisan keagamaan serta peradaban. Laporan-laporan itu tidak sekadar dibaca. Tim menggelar diskusi kelompok terarah untuk menyepakati kategori, menelaahnya dengan tinjauan analitis, baru sesudah itu angkanya ditabulasi dan ditimbang memakai metode campuran, kualitatif sekaligus kuantitatif.

Angka pertama yang disusun tim Muh. Subair adalah sebaran bidang. Kajian bahasa, sastra, dan masyarakat menyumbang sepuluh laporan, yang terbanyak. Naskah, sastra, dan tradisi lisan delapan. Pelestarian bahasa dan sastra lima. Arkeologi prasejarah dan sejarah empat, sama banyak dengan arkeologi lingkungan, maritim, dan budaya berkelanjutan. Warisan keagamaan dan peradaban tiga. Satu baris di tabel itu kosong sama sekali: arkeometri, cabang yang menguji umur dan bahan artefak di laboratorium, tidak menyumbang satu pun laporan sepanjang tahun tersebut.

Baca juga Induak dan Anak, Dua Suara di Balik Salawat Dulang

Definisi yang dipakai delapan peneliti itu sengaja dibuat longgar. Warisan budaya mencakup yang bendawi maupun yang tak bendawi: tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial, ritual, perayaan, pengetahuan tentang alam, sampai keterampilan kriya yang diturunkan tanpa buku panduan. Rujukannya orang-orang lama. Clifford Geertz dipakai untuk menegaskan bahwa bahasa, ritus, dan sejarah adalah unsur pembentuk identitas; Anthony Giddens dipakai untuk mengingatkan bahwa identitas bukan sekadar kumpulan ciri, melainkan cerita yang terus diceritakan ulang oleh pemiliknya.

Memilah Benda, Bahasa, dan Ritus yang Masih Hidup

Daftar judul yang disusun Frandus dan rekan-rekannya membuat kerja itu terasa lebih konkret. Ada penelitian atas naskah Bhima Swarga yang berpindah dari Jawa ke Bali antara abad ke-15 dan ke-17, lalu berubah rasa begitu diserap filsafat Bali. Ada penyusunan sistem ejaan bagi bahasa Dayak Bentian, yang lambang bunyinya dipilih bersama penuturnya sendiri. Ada penelusuran hidronim, nama-nama badan air, serta toponimi desa dan kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah. Ada pula kajian atas monumen di Mataram dan perencanaan konservasi situs megalitik.

Rumpun warisan keagamaan menyodorkan bahan yang lain lagi. Satu laporan dalam daftar Mukhamdanah dan rekan-rekannya menelaah Ritus Tiba Meka di kalangan komunitas pendidik Universitas Katolik Santo Paulus Manggarai, Nusa Tenggara Timur, lalu mengusulkannya masuk ke dalam kurikulum. Laporan lain membaca tradisi lisan Rasam di Sumba sebagai jalan menuju kedaulatan pangan. Satu lagi menyisir naskah dan tradisi lisan Nusa Tenggara Barat untuk mencari cara pengobatan epilepsi dan gangguan jiwa yang pernah dipakai di sana.

Sebagian bahan justru datang dari tempat yang jarang disebut warisan. Tim Hikmana Arafah Wiryandara mencatat penelitian tentang bahasa pada papan-papan luar ruang di kawasan perbatasan Indonesia dan Timor Leste, tentang akulturasi budaya di kawasan pecinan lintas zaman, serta tentang ikon dan simbol pada motif batik kuno. Ada juga telaah atas Kitab Adab al-Mar’ah, naskah abad ke-19 tentang perempuan, dan atas Serat Wira Iswara yang berbicara mengenai etika dalam bermasyarakat dan bernegara.

Baca juga Sudah Punya Rekening, Belum Tentu Terlayani

Kesimpulan yang ditarik dari tumpukan itu dinyatakan tanpa ragu. Warisan budaya, entah berupa tradisi, kesenian, bahasa, agama, atau nilai lain, “merupakan unsur penting dalam menumbuhkan rasa bangga, persatuan, dan identitas nasional”, tulis Wuri Handoko dan tujuh rekannya di bagian penutup artikel mereka. Kalimat itu bukan sekadar pujian. Ia menjadi tumpuan bagi bagian berikutnya, ketika laporan-laporan tadi diperlakukan sebagai bahan mentah kebijakan, bukan sebagai pengetahuan yang berhenti di rak perpustakaan.

Menimbang Mana yang Bisa Naik Menjadi Kebijakan

Dari 34 laporan itu, tim Syamsurijal menandai empat kecenderungan. Tujuh belas laporan digolongkan sebagai riset kebijakan, sembilan sebagai riset pengembangan, lima menyisakan pertanyaan lanjutan, dan tiga berhenti pada urusan teori, konsep, serta metode. Persentase yang dicantumkan tidak sepenuhnya klop — tujuh belas dari tiga puluh empat semestinya lima puluh persen, sementara artikelnya menulis 52,9 persen — tetapi arah bacaannya tetap terang. Lebih dari separuh penelitian itu memang diarahkan untuk berakhir menjadi rekomendasi.

Bagaimana rekomendasi dibentuk, dijelaskan Wuri Handoko dan timnya dalam enam langkah. Data warisan budaya dikumpulkan dan diklasifikasi lebih dulu, bendawi maupun tak bendawi. Sesudah itu maknanya ditafsirkan, terutama nilai simbolis bagi komunitas pemiliknya. Baru kemudian pihak-pihak yang berkepentingan dipetakan, kebijakan dirumuskan agar nyambung dengan pelestarian, tata ruang, pariwisata, dan ekonomi, lalu dijalankan — misalnya lewat museum yang dirancang sebagai ruang belajar interaktif — dan pada akhirnya dievaluasi, apakah masih menjawab kebutuhan yang berubah.

Contoh yang disodorkan tim Mukhammad Isnaeni sebagian besar datang dari kawasan timur dan dari lingkar Ibu Kota Nusantara. Kesinambungan lanskap budaya di kampung-kampung tradisional Bajawa, Nusa Tenggara Timur. Kearifan adaptasi bencana dan ketahanan bentang alam di Desa Mentawir. Sistem pertanian tradisional masyarakat Muara Barito. Ketiganya dibaca sebagai pengetahuan yang bertahan karena dipakai sehari-hari, bukan karena dilindungi peraturan, dan justru karena itu dianggap layak menjadi rujukan kebijakan pangan serta pengelolaan lingkungan.

Baca juga Marah Mendominasi Novel Aku Tak Membenci Hujan

Untuk laporan yang masuk kategori pengembangan, tim itu meminjam kerangka Borg dan Gall, ditambah rumusan Sugiyono, lalu memadatkannya menjadi delapan tahap: identifikasi masalah, telaah teori dan metode, penyusunan model konseptual, verifikasi awal, revisi, verifikasi lanjutan, penerapan, dan evaluasi. Aturannya satu dan tegas. Penelitian yang mengaku pengembangan harus bisa diuji di lapangan; kalau modelnya tidak pernah dicoba lalu diperbaiki, ia belum selesai. Pelestarian naskah di daerah rawan bencana dipakai sebagai salah satu contohnya.

Menyisakan Ladang yang Belum Digarap

Bagian penutup artikel itu justru yang paling terbuka. Untuk penelitian yang belum selesai, Mu’jizah dan rekan-rekannya menawarkan model bawang milik Saunders — enam lapis pertanyaan yang harus dilewati peneliti sebelum menetapkan cara kerjanya, dari pilihan filsafat sampai teknik pengumpulan data, dari rancangan jangka panjang sampai jangka pendek. Model itu tidak menjawab apa pun. Ia hanya memaksa peneliti menyatakan di lapis mana ia berdiri, dan apa yang dengan sadar ia tinggalkan di luar penelitiannya.

Batas kerja mereka juga diakui sendiri. Dari seluruh laporan di rumpun arkeologi, bahasa, sastra, naskah, tradisi lisan, dan warisan keagamaan, tulis Hikmana Arafah Wiryandara dan rekan-rekannya, baru sebagian kecil yang benar-benar digali, dianalisis, dan ditafsirkan. Bahannya pun terbatas: laporan satu tahun dari satu organisasi riset. Model yang mereka susun karena itu bersifat konseptual, dibangun dari tafsir para penelitinya sendiri, dan tidak bisa dibaca sebagai potret seluruh penelitian warisan budaya yang berjalan di Indonesia.

Yang menarik, kesimpulan mereka menolak kesan bahwa identitas adalah barang jadi. Konstruksi identitas nasional, tulis Frandus dan rekan-rekannya, adalah proses yang terus bergerak, dipengaruhi keadaan sosial, politik, dan ekonomi, serta dibentuk banyak pihak yang sama-sama merasa memiliki kebudayaan itu. Bhinneka Tunggal Ika, yang mereka sebut sebagai ruh keindonesiaan, dengan begitu bukan pernyataan yang sudah selesai diucapkan, melainkan pekerjaan yang harus diulang tiap angkatan.

Wuri Handoko dan tujuh rekannya menutup artikelnya bukan dengan daftar temuan, melainkan dengan penegasan bahwa proses tadi tidak pernah berhenti di satu titik. Yang tertinggal justru satu sel kosong di tabel pertama: arkeometri, nol laporan. Di antara 718 bahasa yang sudah dipetakan dan naskah-naskah yang disimpan di daerah rawan bencana, sel kosong itu ikut berbicara. Yang tidak sempat diteliti pun turut menentukan wajah yang belakangan kita sebut milik sendiri.

Bagikan

Baca Juga

Bahasa Wemale di Seram Dicap Kuno, Orang Tua Enggan Mewariskannya
Bahasa Enggano Mulai Tergeser di Rumah dan Upacara Adat
Nama Daun Ritual Tabib Mentawai Menyimpan Pesan Jangan Bersedih
Bahasa Kei Bertahan di Ritual, Surut di Sekolah dan Media
Rumpun Bahasa Lamaholot di Lembata, Empat dari Tujuh Menurun
Bahasa Moi di Sorong Lebih Banyak Didapat di Luar Rumah