Cekricek.id — Dosen Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ahmad Ma’ruf, menilai koperasi kampus bisa dipakai sebagai laboratorium kewirausahaan sekaligus penopang mahasiswa yang kondisi keuangannya terbatas. Penilaian itu ia sampaikan di tengah berjalannya program Campuspreneur yang diluncurkan Kementerian Perdagangan pada April 2026 bersama 19 perguruan tinggi.
Pandangan tersebut disampaikan menurut keterangan tertulis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (02/09/2026).
Baca juga Tim Akuntansi UGM Juarai Kompetisi Pasar Modal UNNES
Ahmad Ma’ruf, SE., M.Si., menyebut badan hukum koperasi masih relevan untuk komunitas kampus.
“Gerakan ekonomi berbasis komunitas yang berbentuk atau berbadan hukum koperasi tetap masih potensial ketika mau dikembangkan di komunitas kampus,” katanya.
Baca juga Jardine Danai 20 Mahasiswa Pascasarjana UGM Mulai 2026
Ia menautkan koperasi dengan persoalan biaya kuliah. “Tidak semua mahasiswa memiliki kondisi finansial yang memadai. Dalam situasi seperti itu, saya kira koperasi bisa menjadi salah satu solusi,” ujarnya.
Menurut Ahmad, fungsinya melampaui kegiatan usaha. “Koperasi kampus merupakan bagian dari ekosistem pendidikan sekaligus laboratorium entrepreneur bagi mahasiswa dari berbagai jurusan,” katanya.
Baca juga Dua Praktisi Konstruksi Usia 65 dan 70 Mulai S3 di UNS
Ia menunjuk Koperasi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret sebagai contoh praktik yang berjalan.
Kampus belum menyebutkan apakah UMY akan membentuk koperasi mahasiswa sendiri, dan Kementerian Koperasi belum memaparkan capaian Campuspreneur setelah empat bulan berjalan.














