- Uni Eropa memerintahkan TikTok mengubah algoritma umpan For You dan mengancam denda besar.
- Brussel menuding TikTok melanggar Digital Services Act karena efek lubang kelinci yang berbahaya.
- Henna Virkkunen menyebut TikTok perlu meningkatkan upaya melindungi kesejahteraan pengguna, termasuk anak di bawah umur.
- TikTok menolak temuan itu dan menyebutnya secara mendasar tidak akurat.
Cekricek.id — Uni Eropa memerintahkan TikTok mengubah algoritma yang menggerakkan umpan For You dan mengancam platform media sosial itu dengan denda besar.
Brussel menuding TikTok melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act) UE karena efek “lubang kelinci” yang berbahaya, yakni menyuguhkan klip video serupa berdasarkan apa yang sebelumnya ditonton atau disukai pengguna, sebagaimana diberitakan Al Jazeera, Jumat (6/11/2026).
“Setiap kali pengguna menggulir atau menyukai video di TikTok, algoritma menyajikan lebih banyak hal serupa, membawa pengguna ke lubang kelinci yang tidak mudah mereka tinggalkan,” kata Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa Henna Virkkunen dalam pernyataan.
“Temuan awal hari ini kembali menunjukkan bahwa TikTok perlu meningkatkan upayanya melindungi kesejahteraan pengguna, termasuk anak di bawah umur,” ujarnya.
Menurut UE, algoritma itu membuat pengguna terpapar tanpa henti pada konten tentang kesedihan, isolasi, atau citra tubuh. UE menilai perubahan yang telah dilakukan TikTok untuk mengurangi risiko itu belum cukup.
TikTok menolak temuan tersebut dan menyebutnya “secara mendasar tidak akurat serta mendistorsi arsitektur platform kami dan komitmen kami terhadap keselamatan pengguna”. Seorang juru bicara menyatakan TikTok memiliki rekam jejak kuat dalam melindungi komunitasnya.
Menurut regulator, denda terhadap platform milik China itu dapat mencapai hingga 6 persen bila masalah tersebut tidak diselesaikan. TikTok akan mendapat kesempatan menanggapi sebelum Komisi Eropa mengeluarkan keputusan akhir.
Sejumlah negara seperti Prancis, Spanyol, dan Inggris belakangan berupaya melindungi anak di media sosial dari perilaku predator, perundungan siber, memburuknya kesehatan mental, dan gangguan makan. Beberapa negara memberlakukan larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun.
Pada Februari, UE menyimpulkan TikTok tidak menilai secara memadai bagaimana fitur adiktifnya dapat membahayakan kesejahteraan fisik dan mental pengguna. Pada Juli, UE menuding TikTok memaparkan anak pada risiko perundungan siber dan perilaku predator. Pada bulan yang sama, Brussel memerintahkan Meta mengubah umpan Facebook dan Instagram.















