Apa Itu UPT (Unit Pelaksana Teknis)?
Cekricek.id, Kesehatan - UPT (Unit Pelaksana Teknis) adalah Satuan organisasi yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau teknis tugas teknis penunjang dari organisasi induknya.
Atau, Instansi vertikal di daerah yang kewenangan dan tanggung jawabnya melakukan kegiatan pengelolaan anggaran dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang berasal dari kantor pusat.