Polda Metro Jaya Tangkap 6 Pelaku Curas yang Buntuti Nasabah Bank di Bekasi dan Jakarta Timur

Petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers soal penangkapan pelaku curas nasabah bank

Petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan terhadap nasabah bank. [Foto: Tribratanews Polda Metro Jaya]

Cekricek.id — Subdit Jahat dan Terorganisir (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengintai dan membuntuti nasabah bank di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam salah satu aksinya, para tersangka merampas uang Rp30 juta milik korban dan melukainya menggunakan senjata tajam.

Dikutip dari laman resmi Tribratanews Polda Metro Jaya, tribratanews.metro.polri.go.id, Senin (10/8/2026), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan. Dua di antaranya sempat melakukan perlawanan saat penangkapan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Enam orang pelaku telah kami tangkap. Saat ini keenam tersangka menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Iman di Lobi Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Beraksi Tiga Kali dengan Pola Serupa

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku telah tiga kali melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan pola serupa di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Jakarta Timur. Keterangan itu masih terus didalami dan dikembangkan penyidik untuk memastikan ada tidaknya korban lain.

Dalam menjalankan aksinya, keenam tersangka berbagi peran. Satu pelaku bertugas mengamati calon korban yang baru mengambil uang di bank, lalu menyampaikan informasi itu kepada pelaku lain yang sudah bersiaga di lokasi berbeda. Korban kemudian diikuti hingga para tersangka menemukan titik yang dianggap memungkinkan untuk melancarkan perampasan.

“Seluruh pelaku yang berperan mulai dari mengamati, mengikuti, hingga menjadi eksekutor telah kami amankan. Pada aksi terakhir, para pelaku mengambil uang korban sebesar Rp30 juta,” jelas Iman.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4 Kilogram Ganja di Palmerah, Jakarta Barat

Empat Motor dan Senjata Tajam Disita

Penyidik turut menyita empat sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, dua sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan, serta senjata tajam yang dipakai para tersangka saat beraksi. Keenam tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Iman.

Baca juga: Kejagung Periksa 4 Saksi dan 2 Tersangka Baru dalam Perkara TPPU Terkait Tersangka FA

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama setelah melakukan transaksi atau mengambil uang dalam jumlah besar di bank. Warga yang mengetahui maupun mengalami tindak pidana serupa diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Polri di nomor 110.

Baca juga: Polsek Cileungsi Tangkap Pembeli Sabu Modus Tempel, Sempat Berdalih Beli Nasi Goreng

Baca Juga

Barang bukti sabu dan pil ekstasi kasus bandar narkoba Bengkulu
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Terduga Bandar Sabu, Sita 34,54 Gram Sabu dan 14 Butir Ekstasi
Konferensi pers Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan barang bukti ganja
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4 Kilogram Ganja di Palmerah, Jakarta Barat
Barang bukti senjata tajam hasil tawuran antar-kelompok Semarang dan Kendal
Polda Jateng Tetapkan 4 Tersangka Tawuran Geng Semarang-Kendal, 17 Terduga Pelaku Masih Diburu
Konferensi pers Polda Sumbar soal pengungkapan penyelewengan BBM bersubsidi
Polda Sumbar Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan dan 13.298 Liter Disita
Barang bukti sabu dalam kantong plastik klip yang diamankan polisi
Polsek Cileungsi Tangkap Pembeli Sabu Modus Tempel, Sempat Berdalih Beli Nasi Goreng
Konferensi pers Polda Jawa Barat mengungkap kasus ujaran kebencian berbasis AI di Cimahi
Ditressiber Polda Jabar Bongkar Ujaran Kebencian Berbasis AI di Cimahi, Dua Tersangka Diamankan