Pengertian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Pengertian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
Fasilitas SosialTingkat emendesakan Kepemilikan RumahBiro Administrasi EfekKredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPR Sejahtera)Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)Sertifikasi LahanAnalisis Masukan Biaya Manfaat Sosial (ABMS)Perumahan
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















