Badan Pengelola TAPERA (BP TAPERA)

A A

Ilustrasi: Istilah Pembiayaan Perumahan. [Cekricek.id]

Pengertian Badan Pengelola TAPERA (BP TAPERA)

Pengertian Badan Pengelola TAPERA (BP TAPERA) adalah

bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta. Pengelolaan Tapera dilakukan untuk menjamin tercapainya tuuan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan pemukiman. Pengelolaan TAPERA meliputi:

  • Pengerahan Dana Tapera
  • Pemupukan Dana Tapera
  • Pemanfaatan Dana Tapera

Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.

Bagikan

Baca Juga

Surat Utang Negara (SUN)
Sweat Equity
Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (TAPERUM-PNS)
Tabungan Perumahan Rakyat
Tata Ruang
Technical Assistance