Pengertian Badan Pengelola TAPERA (BP TAPERA)
Pengertian Badan Pengelola TAPERA (BP TAPERA) adalah
bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta. Pengelolaan Tapera dilakukan untuk menjamin tercapainya tuuan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan pemukiman. Pengelolaan TAPERA meliputi:
- Pengerahan Dana Tapera
- Pemupukan Dana Tapera
- Pemanfaatan Dana Tapera
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















