- Bank Indonesia menahan BI-Rate di 5,75 persen dan menaikkan Deposit Facility ke 5,00 persen.
- Giro wajib minimum bank umum konvensional turun dari 9 persen ke 7 persen secara bertahap.
- Rupiah tercatat Rp17.985 per dolar AS pada 20 Oktober 2026.
- Insentif lindung nilai BI menarik aliran modal asing 9,9 miliar dolar AS sejak Juni 2026.
- Inflasi September 2026 tercatat 3,28 persen, masih dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.
Cekricek.id — Bank Indonesia menahan BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 20 sampai 21 Oktober 2026, sambil menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00 persen dan memangkas giro wajib minimum perbankan.
Keputusan itu diumumkan menurut keterangan tertulis Bank Indonesia, Rabu (21/10/2026). Suku bunga Lending Facility dipertahankan 6,50 persen. Menurut laporan Bloomberg, Rabu (21/10/2026), 19 dari 38 ekonom yang disurvei memperkirakan suku bunga ditahan, sedangkan separuh lainnya memperkirakan kenaikan.
Bank Indonesia menyatakan kebijakan itu konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat, serta untuk menjaga inflasi dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.
Baca juga IHSG Anjlok 11,57 Persen, Ekonom UGM: Belum Tanda Krisis
Untuk menambah likuiditas rupiah, giro wajib minimum bank umum konvensional diturunkan dari 9 persen menjadi 7 persen. Penurunannya dilakukan dua tahap, yakni menjadi 8 persen mulai 1 November 2026 dan menjadi 7 persen mulai 1 Desember 2026.
Untuk bank umum syariah dan unit usaha syariah, giro wajib minimum turun dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen, masing-masing 6,5 persen mulai 1 November dan 5,5 persen mulai 1 Desember 2026. Penurunan itu dilakukan lewat penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial dari 6 persen menjadi 5 persen.
Bank Indonesia juga memperbesar insentif instrumen Domestic Non-Deliverable Forward lindung nilai untuk pendanaan dari luar negeri. Pengurangan preminya dinaikkan dari 25 persen menjadi 40 persen untuk tenor enam bulan, serta dari 30 persen menjadi 45 persen untuk tenor 12 bulan.
Baca juga Kadin Minta MSCI Objektif Menilai Pasar Modal Indonesia
Nilai tukar rupiah pada 20 Oktober 2026 tercatat Rp17.985 per dolar AS, melemah 0,61 persen dibandingkan posisi akhir September 2026. Bank Indonesia menyebut pelemahan itu dipengaruhi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter Amerika Serikat yang mengetat, serta sentimen investor asing di pasar saham.
Menurut Bank Indonesia, insentif lindung nilai yang berlaku sejak Juni 2026 telah menarik aliran masuk modal asing sebesar 9,9 miliar dolar AS per 20 Oktober 2026.
Inflasi Indeks Harga Konsumen September 2026 tercatat 3,28 persen secara tahunan, naik dari 3,19 persen pada bulan sebelumnya. Inflasi inti turun menjadi 2,84 persen, sedangkan inflasi pangan bergejolak naik menjadi 5,03 persen.
Kredit perbankan pada September 2026 tumbuh 13,26 persen secara tahunan. Kredit investasi tumbuh 23,20 persen, kredit modal kerja 11,89 persen, dan kredit konsumsi 4,86 persen.
Baca juga BI Dorong Transaksi Mata Uang Lokal di Pertemuan G20















