- Uni Eropa menganugerahkan Penghargaan Sakharov, penghargaan HAM tertingginya, kepada ICC.
- Penghargaan itu datang dua pekan setelah Trump berjanji membongkar ICC lewat sanksi baru.
- Presiden ICC Tomoko Akane menyebut penghargaan itu bermakna khusus di tengah tantangan yang belum pernah terjadi.
Cekricek.id — Uni Eropa menganugerahkan Penghargaan Sakharov, penghargaan hak asasi manusia tertingginya, kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dua pekan setelah Presiden AS Donald Trump berjanji membongkar pengadilan itu lewat sanksi baru.
Penghargaan pada Kamis (22/10/2026) itu menjadi pengakuan internasional kedua bagi ICC bulan ini, setelah mantan hakim ICC Navi Pillay meraih Nobel Perdamaian, sebagaimana diberitakan Al Jazeera, Kamis (22/10/2026).
“Uni Eropa dibangun di atas penghormatan pada multilateralisme dan lembaga internasional, dan penghargaan ini mengakui kerja penting mahkamah dalam menegakkan hukum dan keadilan internasional,” kata Presiden Parlemen Eropa Roberta Metsola saat mengumumkan penghargaan itu.
ICC berterima kasih kepada Parlemen Eropa atas penghargaan yang datang saat mahkamah dan pejabatnya menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi. “Dengan latar belakang ini, Penghargaan Sakharov memiliki makna khusus, menegaskan kembali pentingnya lembaga peradilan yang independen dan orang-orang yang bekerja menegakkan hukum internasional,” kata Presiden ICC Tomoko Akane.
ICC yang berkedudukan di Den Haag telah lama menjadi sasaran Trump, terutama sejak mahkamah itu pada 2024 mengumumkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
“Kami akan melarang transaksi dengan mahkamah nakal ini, memutus sumber dayanya, dan melumpuhkan kemampuannya bergerak melawan kami, karena pesan kami jelas: Amerika Serikat dan rakyat Amerika tidak tunduk pada yurisdiksi ICC palsu ini,” kata Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio saat sanksi terhadap ICC diumumkan.
Sanksi itu baru berlaku enam bulan lagi, dan Uni Eropa menyatakan “siap mengambil langkah apa pun yang diperlukan” agar ICC tetap berfungsi. “Mahkamah Pidana Internasional harus bebas menjalankan misinya, secara independen, tanpa tekanan atau intimidasi,” tulis Ketua Komisi Eropa Ursula von der Leyen.















