Pengertian Izin Lokasi
Pengertian Izin Lokasi adalah izin yang diberikan kepada perusahaan untuk memperoleh tanah yang diperlukan dalam rangka penanaman modal yang berlaku pula sebagai izin pemindahan hak, dan untuk menggunakan tanah tersebut guna keperluan usaha penanaman modalnya.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
Technical AssistanceNilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP)Fixed Rate Mortgage (FRM)Corporate Social ResponsibilityHak Beli KembaliKredit Pemilikan Rumah Sederhana Sehat (KPRSH) Kredit Pemilikan Rumah Sederhana Sehat (KPRSH)Kamus Istilah Pembiayaan PerumahanFasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















