Pengertian Hak Beli Kembali
Pengertian Hak Beli Kembali adalah hak penjual untuk membeli kembali barang yang telah dijualnya dengan didahulukan daripada calon pembeli lain apabila barang tersebut akan dijual lagi.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
AkusisiDebt Service RatioBadan Pertanahan Nasional (BPN)SurveyorTenaga Fasilitator LapanganCalon Penerima Bantuan (CPB)Bea Balik Nama (BBN)Escrow
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















