Pengertian Tenaga Fasilitator Lapangan
Pengertian Tenaga Fasilitator Lapangan adalah Tenaga profesional pemberdayaan lokal yang menjadi penggerak dan pendamping penerima manfaat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan Rumah Swadaya.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
AkusisiConsultant Qualification Selection (CQS)Badan Pengelola TAPERA (BP TAPERA)Bantuan Sebagian Biaya Membangun (BM) BapertarumKonsolidasi TanahKredit Pemilikan Satuan Rumah Sejahtera SusunDefisiensiSatuan Rumah Susun Sederhana (Sarusuna)
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















