Tenaga Fasilitator Lapangan

A A

Ilustrasi: Istilah Pembiayaan Perumahan. [Cekricek.id]

Pengertian Tenaga Fasilitator Lapangan

Pengertian Tenaga Fasilitator Lapangan adalah Tenaga profesional pemberdayaan lokal yang menjadi penggerak dan pendamping penerima manfaat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan Rumah Swadaya.

Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.

Bagikan

Baca Juga

Surat Utang Negara (SUN)
Sweat Equity
Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (TAPERUM-PNS)
Tabungan Perumahan Rakyat
Tata Ruang
Technical Assistance