Kejar-kejaran Dramatis, Anggota Satlantas Polres Siak Tangkap 2 Pelaku Jambret

A A

Anggota Satlantas Polres Siak Tangkap Pelaku Jambret di Simpang Kwalian, Siak. [Foto: Istimewa]

Siak, Cekricek.id - Dua orang pelaku jambret di Simpang Kwalian, Kota Siak Sri Indrapura, berhasil ditangkap oleh anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Siak pada Selasa (23/1/2024) pagi.

Menurut Kasat Lantas Polres Siak, AKP Fandri, dua pelaku jambret tersebut melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor N-Max hitam setelah melakukan aksi kejahatan terhadap seorang wanita di Kelurahan Kwalian.

Bripka Chairil Iskandar dan Bripka Romi Wijaya, dua anggota Satlantas Polres Siak, berhasil menangkap pelaku jambret tersebut. Kasat Lantas Fandri mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Satlantas Polres Siak yang sedang melakukan kegiatan rutin di Pos KTL Jembatan TASL Siak.

"Kami mendapat informasi bahwa terjadi tindak pidana jambret di simpang Kwalian, di mana dua pelaku berboncengan melarikan diri menggunakan sepeda motor N-Max menuju arah Dayun setelah menjambret seorang wanita," jelas Kasat Fandri.

Dengan sigap, Bripka Khairul dan Bripka Romi segera melakukan penyisiran menggunakan mobil patroli di Jalan Baru Siak-Dayun. Setelah beberapa saat, mereka berhasil melihat ciri-ciri pelaku yang sesuai dengan informasi yang diterima sebelumnya. Bripka Chairil langsung menghadang pelaku dengan mobil patroli, tetapi kedua pelaku berhasil melarikan diri.

Bripka Chairil segera menghubungi rekan di Mapolres Siak untuk meminta bantuan dalam pengejaran. Brigadir Mandala dari arah Dayun berhasil menghadang pelaku dengan menabrakan sepeda motornya ke arah pelaku jambret tersebut.

Meskipun pelaku mencoba melarikan diri dengan berlari ke semak belukar di seberang jalan, upaya pengejaran polisi berhasil dihentikan dengan tembakan peringatan ke udara. Pelaku akhirnya menyerah dan diamankan oleh petugas.

Baca juga: Pengedar Sabu di Siak Hulu Dibekuk Polisi, 12 Paket Sabu Disita

"Setelah kedua pelaku jambret yang mengaku sebagai warga Pekanbaru tersebut diamankan, petugas segera membawa keduanya ke Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tutup Kasat Fandri.

Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Kemantan Petalangan, Dukun yang Marah Melihat Hutannya Dibabat
Rumah Adat Suku Sakai Diresmikan Saat Hutan Adatnya Rusak
Pendapatan Suku Akit di Meranti Paling Terkait Utang Kecil
Perkawinan Tungku Manggarai Timur: Sah Adat, Tertahan Surat Uskup
Sunda Wiwitan Masih Menunggu Pengakuan, RUU Adat Tertahan
Pekerja Kontrak Lewati Satu Dekade, Batas Lima Tahun Tak Ditegakkan