Pengertian Kekayaan Negara Yang Dipisahkan
Pengertian Kekayaan Negara Yang Dipisahkan adalah Kekayaan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dijadikan penyertaan modal negara pada Persero dan/atau Perum serta perseroan terbatas lainnya.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
Hak PakaiBlue ChipAsuransi Segala ResikoNilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP)Hak SewaBunga Tetap (Flat rate)Pemanfaatan Dana TaperaForeclosure
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















