Kewajiban Pemberi Kerja Mendaftarkan Karyawan BPJS Kesehatan

Cekricek.id, BPJS Kesehatan - Kewajiban Pemberi Kerja Mendaftarkan Karyawan BPJS Kesehatan

Ilustrasi: Kewajiban Pemberi Kerja Mendaftarkan Karyawan BPJS Kesehatan. [Canva]

Cekricek.id, BPJS Kesehatan - Berikut beberapa kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan karyawan ke menjadi peserta BPJS Kesehatan, sebagaimana dikutip dari halaman resmi BPJS Kesehatan.

1. Mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta JKN-KIS kepada BPJS Kesehatan.

2. Menghitung dan memungut iuran yang menjadi kewajiban pekerjanya melalui pemotongan gaji/ upah pekerja.

3. Membayar dan menyetorkan iuran yang menjadi tanggung jawabnya kepada BPJS Kesehatan secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10 (sepuluh).

4. Bertanggung jawab atas Pekerja yang membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai dengan manfaat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, dalam hal Pemberi kerja belum mendaftarkan dan membayar Iuran bagi Pekerjanya kepada BPJS Kesehatan.

5. Memberikan data mengenai diri, pekerja dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar kepada BPJS Kesehatan meliputi:

  • Data pekerja berikut anggota keluarganya yang didaftarkan sesuai dengan data pekerja yang dipekerjakan dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Elektronik;
  • Data upah yaitu gaji pokok dan tunjangan Tetap yang dilaporkan sesuai dengan upah yang diterima pekerja.

Baca juga: Hak dan Kewajiban Peserta BPJS Kesehatan

6. Melaporkan perubahan data badan usaha atau badan hukum, meliputi: alamat perusahaan, kepengurusan perusahaan, jenis badan usaha, jumlah pekerja, data pekerja dan keluarganya serta perubahan besarnya upah setiap pekerja, selambatnya 7 (tujuh) hari setelah terjadi perubahan.

Itulah kewajiban pemberi kerja mendaftarkan karyawan BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.

Dapatkan update berita seleb dan berita artis setiap hari dari Cekricek.id. Bergabung dengan kami di WhatsApp Group. Caranya klik link Cekricek News Update.

Baca Juga

Cekricek.id, Kesehatan - Ada sejumlah phobia paling berbahaya yang ada di dunia. Ternyata hal tersebut salah satunya termasuk Somniphobia.
Kenalin Nih 10 Phobia Paling Berbahaya, Termasuk Somniphobia
Cekricek.id, Portal Islam – Menangis sering kali dijadikan sebagai salah satu cara untuk meluapkan emosi. Namun, tahukah kamu bahwa di balik kesedihan yang dirasakan lewat tangisan itu ada manfaat tersembunyi yang sangat berguna bagi kesehatan mental dan fisik.
Menangis Ternyata Baik untuk Kesehatan, Begini Menurut Pandangan Islam
Cekricek.id, Kesehatan - Apakah anda pernah mengalami ketindihan saat sedang tidur. Apalagi jika berlangsung dalam frekuensi sering.
Saat Tidur Sering Ketindihan? Ini Loh Cara Mengobatnya 
Cekricek.id, Kesehatan – Raja Charles III menuai perhatian karena bentuk jari-jarinya yang membengkak saat melangsungkan upacara penobatan. Pembengkakan pada jari tangannya tersebut dari berbagai foto yang beredar disebut-sebut oleh netizen mirip seperti sosis.
Mirip Sosis, Jari Bengkak Raja Charles III yang Terlihat Saat Penobatan Ternyata Karena Penyakit Ini
Cekricek.id, Kesehatan -  Berenang ketika sedang haid adalah salah satu pilihan yang tak ingin diambil oleh kebanyakan perempuan. Banyak kekhawatiran yang timbul, salah satunya adalah darah menstruasi yang bisa saja merember saat asyik menenggelamkan diri di kolam renang atau tempat berenang lainnya.
Bolehkah Berenang Ketika Sedang Haid? Ini Penjelasannya
Cekricek.id, Kesehatan – Mie Instan Indomie disebut taka man dikonsumsi oleh beberapa negara, di antaranya ada Malaysia, Taiwan hingga Nigeria. Namun, di balik isu yang beredar tersebut fakta mengungkapkan hal yang sebaliknya.
Indomie Disebut Tidak Aman Dikonsumsi di Sejumlah Negara, Ternyata Ini Penjelasannya