- Pembebasan biaya kuliah 2.833.169 mahasiswa PTN ditaksir membutuhkan anggaran sekitar Rp93,74 triliun.
- Porsi pendanaan pemerintah di 20 PTN-BH turun dari 19-20 persen pada 2015 menjadi 5-6 persen pada 2024.
- Defisit fiskal naik dari Rp164,4 triliun pada April menjadi Rp240,1 triliun pada Agustus 2026.
- Subarsono mengusulkan bantuan diarahkan ke mahasiswa keluarga kurang mampu, bukan pembebasan menyeluruh.
Cekricek.id — Rencana kuliah gratis PTN untuk 2.833.169 mahasiswa aktif ditaksir membutuhkan anggaran sekitar Rp93,74 triliun, di tengah defisit fiskal yang terus melebar.
Mengutip keterangan tertulis Universitas Gadjah Mada, Senin (28/09/2026), Dosen Manajemen Kebijakan Publik Fisipol UGM, Dr Agustinus Subarsono MA, menyatakan rencana itu perlu didahului kajian akademik yang mempertimbangkan karakteristik masing-masing PTN: PTN Satuan Kerja, PTN Badan Layanan Umum, dan PTN Berbadan Hukum.
Analisis terhadap 20 PTN Berbadan Hukum menunjukkan porsi pendanaan pemerintah terhadap beban operasional sejumlah kampus, termasuk UGM dan UI, menurun dari sekitar 19–20 persen pada 2015 menjadi 5–6 persen pada 2024. Sebaliknya, kontribusi uang kuliah dan kegiatan akademik justru membesar.
“Kondisi tersebut membuat skema pembiayaan pendidikan gratis perlu dirancang dengan memperhatikan struktur pendanaan,” ujarnya.
Defisit fiskal melebar tiap bulan
Subarsono memaparkan defisit fiskal April 2026 mencapai Rp164,4 triliun atau 0,64 persen terhadap PDB, naik menjadi Rp235,6 triliun atau 0,91 persen pada Juli 2026, lalu Rp240,1 triliun atau 0,93 persen pada Agustus 2026.
“Kalau pemerintah tidak mengganti uang SPP ke Perguruan Tinggi Negeri, terutama yang berstatus PTN-BLU dan PTN-BH tentu saja PTN tersebut berpotensi defisit dan bisa terancam keberlanjutannya untuk beroperasi menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tuturnya.
Menurutnya, PTN-BH membutuhkan pembiayaan besar untuk belanja pegawai, belanja barang, proses pembelajaran, hingga berbagai kegiatan akademik. Karena itu pembebasan biaya kuliah menuntut skema substitusi pendapatan.
“Ketika inisiatif pembebasan SPP ini datang dari pemerintah pusat, maka logis kalau pemerintah bertanggung jawab dengan cara mentransfer dana sebagai pengganti SPP pada PTN-BH yang bersangkutan. Dengan cara demikian, maka keberlanjutan operasional PTN-BH terjamin,” katanya. Kebijakan pendidikan tinggi lain yang menyentuh mahasiswa sebelumnya diatur lewat panduan kredensial mikro Kemdiktisaintek.
Gratis untuk semua dinilai bisa melenceng sasaran
Subarsono menilai pembebasan menyeluruh berpotensi memberi manfaat yang sama kepada mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang berbeda.
“Kalau uang SPP dibayarkan oleh pemerintah, maka ada issue ketidakadilan akan muncul karena mereka yang masuk kelas internasional biasanya berasal dari keluarga golongan ekonomi atas. Demikian juga, di kelas reguler, tidak sedikit mahasiswa berasal dari kalangan keluarga kelas ekonomi atas,” ujarnya.
Ia mengusulkan bantuan diarahkan pada kategori mahasiswa dari keluarga kurang mampu, di kampus mana pun mereka menempuh studi.
“Pemerintah bisa berpijak pada kategori mahasiswa keluarga kurang mampu. Pemerintah membayar uang SPP mahasiswa tersebut di kategori Perguruan Tinggi mana saja mereka studi,” katanya.
“Keadilan bukan berarti setiap orang mendapat perlakuan identik, melainkan perlakuan proporsional berdasarkan alasan objektif. Dengan demikian, mahasiswa yang berasal dari keluarga kaya tidak perlu ada pembebasan SPP,” imbuhnya. Beban studi mahasiswa juga pernah disorot lewat skema RPL Tipe A bagi mahasiswa nakes habis masa studi.
“Menurut saya, idealnya rencana pendidikan gratis di PTN dihitung lebih dulu dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dengan mempertimbangkan pendapatan Menkeu tentang kapasitas finansial pemerintah,” pungkasnya. Perhatian kampus pada kesejahteraan mahasiswa sebelumnya muncul lewat seruan memperkuat resiliensi mahasiswa.















