Cekricek.id — Otoritas Lebanon menahan seorang mantan jenderal angkatan darat Suriah yang pernah mengabdi di bawah Presiden Bashar al-Assad. Beirut kini menimbang apakah akan menyerahkannya kepada Damaskus untuk menghadapi tuduhan yang berkaitan dengan masa dinasnya.
Mengutip Al Jazeera yang mengolah laporan kantor berita AFP dan Associated Press, Minggu (9/8/2026), Mayor Jenderal Adel Issa ditahan di Beirut pada Jumat. Bila benar-benar diserahkan, kasus ini akan menjadi pemindahan pertama semacam itu sejak pemerintahan Assad runtuh pada Desember 2024.
Tertangkap karena Mengurus Dokumen
Menurut pejabat kehakiman dan keamanan yang berbicara dengan syarat anonim, Issa mendatangi Kedutaan Besar Suriah di Beirut pada Jumat untuk mengurus sejumlah dokumen. Staf kedutaan menyadari nama itu masuk daftar buruan di negara asalnya dan langsung memberi tahu kantor kejaksaan Lebanon.
Penyelidik dari Departemen Investigasi Kriminal Pusat kemudian menahannya dan membawanya ke fasilitas di Istana Kehakiman Beirut. Dalam pemeriksaan, Issa mengakui masuk ke Lebanon secara ilegal setelah keruntuhan Assad, namun membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Karena Jumat merupakan hari libur akhir pekan di Suriah, otoritas Lebanon diperkirakan menunggu sampai Senin untuk menerima dakwaan resmi dari Damaskus sebelum memutuskan langkah berikutnya. Kejaksaan Lebanon telah meminta rekan sejawatnya di Suriah mengirimkan berkas ekstradisi lebih dulu.
Komandan Divisi 17 dan Deir Az Zour
Issa, kini berusia 67 tahun, pernah memimpin Divisi 17 Angkatan Darat Suriah sebelum dipindahkan pada 2015 untuk memimpin pasukan darat di Provinsi Deir Az Zour, dekat perbatasan Irak. Ia memegang jabatan itu hingga pensiun pada akhir 2016, menurut Syrian Observatory for Human Rights, kelompok pemantau perang yang berbasis di Inggris.
Deir Az Zour adalah salah satu medan paling brutal dalam perang saudara Suriah, wilayah yang berganti-ganti dikuasai pasukan pemerintah, kelompok bersenjata, dan ISIL. Rincian tuduhan yang dihadapi Issa belum diumumkan secara resmi.
Perhitungan Suriah dengan Masa Lalunya
Kasus ini berlangsung di tengah proses panjang Suriah menghadapi warisan era Assad. Puluhan mantan pejabat keamanan yang dituding melakukan pelanggaran telah ditangkap dan diadili.
Salah satunya adalah sepupu Assad, Atef Najib, yang sidangnya dimulai pada April atas dugaan perannya dalam memicu pemberontakan 2011. Putusan untuk perkara itu diperkirakan keluar dalam waktu dekat.
Assad sendiri, bersama saudaranya Maher, melarikan diri ke Rusia setelah rezimnya tumbang — mengakhiri perang saudara yang menewaskan sekitar setengah juta orang dan melukai lebih dari satu juta lainnya. Ketika pasukan oposisi merebut Damaskus pada Desember 2024, banyak bekas pejabat menyeberang ke Lebanon, dan sebagian di antaranya bertahan di sana sampai hari ini.
Itulah yang membuat perkara Adel Issa punya bobot lebih besar dari sekadar satu penangkapan. Keputusan Beirut akan menjadi preseden: apakah Lebanon bersedia menjadi jalur pemulangan bagi mantan pejabat Suriah yang dicari, atau tetap menjadi tempat berlindung. Pertanyaan hukumnya tidak sederhana, karena ekstradisi mensyaratkan jaminan proses peradilan yang adil di negara penerima — standar hukum internasional yang masih diuji di Suriah pascaperang.
Kaitannya dengan Indonesia
Lebanon bukan negeri yang jauh bagi Indonesia. Kontingen Garuda telah bertahun-tahun bertugas dalam misi UNIFIL di Lebanon selatan, menjadikan Indonesia salah satu penyumbang pasukan penjaga perdamaian terbesar di sana. Stabilitas politik dan keamanan Beirut karena itu berhubungan langsung dengan keselamatan prajurit Indonesia yang bertugas.
Di luar itu, perkara Issa menyentuh persoalan yang juga akrab di Indonesia: bagaimana sebuah negara menuntaskan pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia masa lalu. Suriah memilih jalur pengadilan pidana terhadap mantan pejabat, dengan segala risikonya — mulai dari tuduhan balas dendam politik hingga persoalan kualitas pembuktian setelah bertahun-tahun konflik. Proses yang sedang berjalan di Damaskus dan Beirut akan menjadi salah satu rujukan penting dalam perdebatan keadilan transisional di banyak negara, termasuk Indonesia.

















