Apa pengertian Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)?
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) adalah badan pemerintah yang dibentuk untuk melaksanakan upaya penyehatan bank-bank, mengelola aset bermasalah, dan mengadministrasikan program jaminan pemerintah.
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Titik Emas ImporRasio ModalWali AmanatKompromiPenguasaan Tanpa HakMetode Nilai BukuTransaksi Rekening AdministratifPusat Biaya
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










