Apa pengertian Boikot?
Pengertian I
Boikot adalah tindakan pencegahan kelangsungan Suatu bisnis dengan memaksa orang untuk tidak membeli produk perusahaan tersebut
Pengertian I
Boikot adalah memaksa orang untuk tidak melakukan bisnis dengan pihak tertentu (boycott).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Boikot. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Catatan PengingatAlonsKronaKliring SilangPembayaran di MukaKedaluwarsaAgen PenagihanPengiriman Dana Elektronis
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










