Apa pengertian Hak Perseorangan?
Pengertian Hak Perseorangan adalah hak yang memberikan kekuasaan kepada perseorangan untuk menuntut atau menagih pihak tertentu atas haknya, misalnya hak piutang dan hak sewa (persoonlijk recht).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Hak Perseorangan. Courtesy of Cekricek.id.