Apa pengertian Cadangan Umum?
Cadangan Umum adalah cadangan yang dibentuk dari penyisihan laba ditahan atau dari laba bersih setelah dikurangi pajak, mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham atau rapat anggota sesuai dengan ketentuan pendirian atau anggaran dasar setiap bank (general reserve).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Cadangan Umum. Courtesy of Cekricek.id
Istilah lain di Kamus Perbankan
Produk Nasional BrutoPembayaran MinimumKonsensusPekan RayaAsuransi LautKontrakBank Pembuka Surat Kredit BerdokumenPerbankan Korporasi
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










