Catatan Pengingat

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Catatan Pengingat?

Catatan Pengingat adalah catatan tentang kewajiban yang jatuh tempo serta perlu mendapat perhatian setiap hari untuk ditindaklanjuti, misalnya yang berkenaan dengan transaksi keuangan atau kewajiban yang harus diselesaikan pada hari itu (tickler).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Catatan Pengingat. Courtesy of Cekricek.id

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka