Apa pengertian Catatan Pengingat?
Catatan Pengingat adalah catatan tentang kewajiban yang jatuh tempo serta perlu mendapat perhatian setiap hari untuk ditindaklanjuti, misalnya yang berkenaan dengan transaksi keuangan atau kewajiban yang harus diselesaikan pada hari itu (tickler).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Catatan Pengingat. Courtesy of Cekricek.id
Istilah lain di Kamus Perbankan
Penutupan Beban TetapSurat Wesel TunggalSimpanan DerivatifKapasitasStandar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank (SPFAIB)Laba NormalArbitraseBank Penagih
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









