Apa pengertian Dana Tak Tertagih?
Pengertian I
Dana Tak Tertagih adalah cek atau wesel yang belum dibayar oleh bank penerbit;
Pengertian II
Dana Tak Tertagih adalah cek yang tidak dapat dibayar oleh bank penerbit karena dananya tidak mencukupi(uncollected funds)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Dana Tak Tertagih. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Surat Wesel UlangKompensasiJasa Angkutan LautPengendalian InternMargin Bunga BersihKartu DebitJanji BankGrup Bank
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










