Apa pengertian Dana Tak Tertagih?
Pengertian I
Dana Tak Tertagih adalah cek atau wesel yang belum dibayar oleh bank penerbit;
Pengertian II
Dana Tak Tertagih adalah cek yang tidak dapat dibayar oleh bank penerbit karena dananya tidak mencukupi(uncollected funds)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Dana Tak Tertagih. Courtesy of Cekricek.id.