Apa pengertian Eksekusi Langsung?
Pengertian Eksekusi Langsung adalah pelaksanaan eksekusi menurut perjanjian yang dilakukan tanpa melalui putusan pengadilan (parate execu tie)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Eksekusi Langsung. Courtesy of Cekricek.id.