Apa pengertian Gudang Pabean?
Pengertian Gudang Pabean adalah wilayah pergudangan di bawah pengawasan pemerintah (Ditjen bea dan Cukai), tempat penyimpanan sementara barang dari luar negeri hingga importir telah membayar bea atau pajak (bounded warehouse).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Gudang Pabean. Courtesy of Cekricek.id