Apa pengertian Hapus Buku?
Pengertian Hapus Buku adalah pinjaman macet yang tidak dapat ditagih lagi dihapusbukukan dari neraca (on-balance sheet) dan dicatat pada rekening administratif (off-balance sheet); penghapusbukuan pinjaman macet tersebut dibebankan pada akun penyisihan penghapusan aktiva produktif; meskipun pinjaman macet tersebut telah dihapusbukukan, hal ini hanya bersifat administratif sehingga penagihan terhadap debitur tetap dilakukan; hasil tagihan pokok pinjaman dibukukan ke rekening penyisihan penghapusan aktiva produktif, sedangkan tagihan bunga dibukukan sebagai pendapatan lain (write off).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Hapus Buku. Courtesy of Cekricek.id.