Kewajiban

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Kewajiban?

Pengertian Kewajiban adalah tanggung jawab dan kewajiban debitur secara hukum untuk membayar atau melunasi utang pada saat jatuh tempo atau menyetujui untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, dan hak kreditur secara hukum untuk memaksakan pelaksanaannya kepada debitur dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya (wanprestasi) (obligations).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Kewajiban. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka