Apa pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank?
Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah badan usaha bukan bank ataupun bukan perusahaan asuransi, yang kegiatan usahanya langsung ataupun tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dengan jalan mengeluarkan surat berharga dan menyalurkannya untuk pembiayaan investasi perusahaan, baik berupa pinjaman maupun berupa penyertaan modal (financial institution nonbank).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank. Courtesy of Cekricek.id.