Apa pengertian Pajak Proporsional?
Pengertian Pajak Proporsional adalah kewajiban membayar pajak yang ditetapkan secara proporsional dengan pendapatan yang diterima (proportional tax).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pajak Proporsional. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
PenilaianKepailitan SukarelaKreditur TerjaminPinjaman PartisipasiAgen KorporatifTaksiran Ganti RugiUang MenganggurPerusahaan Jasa Keuangan Perseorangan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










