Pajak Proporsional

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Pajak Proporsional?

Pengertian Pajak Proporsional adalah kewajiban membayar pajak yang ditetapkan secara proporsional dengan pendapatan yang diterima (proportional tax).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Pajak Proporsional. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka