Apa pengertian Pinjaman Partisipasi?
Pengertian Pinjaman Partisipasi adalah pinjaman yang diberikan oleh lebih dari satu bank dalam suatu perjanjian pembiayaan bersama; hal itu dilakukan karena adanya ketentuan yang melarang bank memberikan kredit kepada suatu perusahaan atau kelompok perusahaan melebihi persentase tertentu dan modal bank;
Bank yang akan membiayai mengajak bank lain untuk berpartisipasi dalam pemberian pinjaman tersebut sehingga terhindar dari pelanggaran ketentuan yang ada; lihat kredit sindikasi (participation loan).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pinjaman Partisipasi. Courtesy of Cekricek.id.