Penurunan Kelonggaran Tarik

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Penurunan Kelonggaran Tarik?

Pengertian Penurunan Kelonggaran Tarik adalah penurunan fasilitas kredit yang disediakan akibat adanya penarikan sebagian fasilitas tersebut oleh debitur; misalnya, debitur menarik sebagian pinjaman sebesar Rp 40.000.000,00 dan fasilitas kredit yang disediakan sebesar Rp 200.000.000,00 (take down).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Penurunan Kelonggaran Tarik. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka